Langsung ke konten

Kalkulator PPh 23 per Kode Objek Pajak

PPh 23 dipotong oleh badan usaha saat membayar jasa, sewa selain tanah dan bangunan, royalti, bunga, dividen, atau hadiah kepada wajib pajak dalam negeri. Tarifnya 2% untuk jasa dan sewa, 15% untuk dividen, bunga, royalti, dan hadiah, dan 100% lebih tinggi bila penerima tidak punya NPWP.

Diperbarui:

Hitung sekarang

Rp

Hasil

Isi data di atas lalu tekan Hitung. Perhitungan dijalankan oleh mesin pajak Numeriya di server, bukan di browser.

Hasil kalkulator adalah perkiraan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan nasihat pajak.

Bagaimana menghitung PPh 23 atas jasa?

Ambil jumlah bruto tagihan jasa tanpa PPN, lalu kalikan 2%. Untuk jasa teknik Rp10.000.000, PPh 23 yang dipotong Rp200.000 dan vendor menerima Rp9.800.000 (ditambah PPN bila vendor PKP). Pilih kode objek pajak yang tepat karena kode itu tercantum di bukti potong.

Jika perusahaan menanggung pajaknya (gross-up), dasar pemotongan dinaikkan sehingga vendor tetap menerima jumlah yang disepakati. Untuk tarif 2%, dasar = jumlah disepakati / 0,98.

Kapan PPh 23 tidak dipotong?

Vendor yang memegang Surat Keterangan PP 55 yang masih berlaku dipotong PPh final 0,5% sebagai ganti PPh 23. Sewa tanah dan bangunan dikenai PPh 4 ayat (2) final 10%, bukan PPh 23. Pembayaran kepada orang pribadi untuk jasa dipotong PPh 21, bukan PPh 23.

Contoh perhitungan

Pembayaran Rp10.000.000 (tanpa PPN)
KodeObjekNPWP/NIKTarifPPh 23Diterima vendor
24-104-01Jasa teknikada2%Rp200.000Rp9.800.000
24-104-01Jasa tekniktidak ada4%Rp400.000Rp9.600.000
24-104-03Jasa konsultanada2%Rp200.000Rp9.800.000
24-104-03Jasa konsultantidak ada4%Rp400.000Rp9.600.000
24-100-02Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta selain tanah/bangunanada2%Rp200.000Rp9.800.000
24-100-02Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta selain tanah/bangunantidak ada4%Rp400.000Rp9.600.000
24-103-01Royaltiada15%Rp1.500.000Rp8.500.000
24-103-01Royaltitidak ada30%Rp3.000.000Rp7.000.000

Dihitung oleh mesin pajak Numeriya dengan aturan yang berlaku per 25 November 2026.

Rumus

  • PPh 23 = jumlah bruto (tanpa PPN) x tarif kode objek pajak
  • Tanpa NPWP/NIK terdaftar: tarif x 2 (misalnya 2% menjadi 4%)
  • Gross-up: dasar = jumlah disepakati / (1 - tarif)
  • Disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya; SPT Masa PPh Unifikasi paling lambat tanggal 20

Dasar hukum

  • UU PPh Pasal 23 (UU 36/2008)

    Objek dan tarif PPh 23 (15% dan 2%), tarif 100% lebih tinggi tanpa NPWP; berlaku 1 Januari 2009.

  • PMK 141/PMK.03/2015

    Daftar jasa lain yang dikenai PPh 23; berlaku 2015.

  • PER-24/PJ/2021

    Bukti Potong Unifikasi dan kode objek pajak; berlaku 2022.

  • PMK 81/2024 Pasal 94

    Batas setor tanggal 15 bulan berikutnya di era Coretax; berlaku 1 Januari 2025.

Versi aturan di mesin pajak Numeriya: withholding.objects@2022-02-21

Pertanyaan umum

Apakah PPh 23 dihitung dari harga termasuk PPN?

Tidak. PPh 23 dihitung dari jumlah bruto sebelum PPN. Jika tagihan memisahkan material dan jasa, PPh 23 hanya dihitung dari bagian jasa yang tercantum dalam kontrak atau faktur.

Apakah usaha perorangan wajib memotong PPh 23?

Umumnya pemotong PPh 23 adalah badan usaha dan instansi. Orang pribadi hanya wajib memotong bila ditunjuk DJP, misalnya orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan untuk pembayaran sewa tertentu.

Bagaimana jika vendor memakai NIK, bukan NPWP?

NIK yang sudah aktif sebagai NPWP diperlakukan sama dengan NPWP, sehingga tarif normal berlaku. Tarif lebih tinggi hanya untuk penerima yang tidak punya NPWP maupun NIK terdaftar.

Hitung otomatis tiap bulan di Numeriya

Gaji, pajak, dan pembukuan dihitung dari aturan yang sama, lalu tercatat rapi di laporan keuangan Anda.

Coba gratis 14 hari

Tanpa kartu kredit · Bisa ajak akuntan Anda