Langsung ke konten

Kalkulator Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 2026

Iuran BPJS karyawan dihitung dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap. BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas JHT 5,7%, JP 3%, JKK 0,24% sampai 1,74%, dan JKM 0,3%; BPJS Kesehatan 5%. Sebagian dibayar karyawan, sebagian oleh perusahaan, dan JP serta BPJS Kesehatan punya batas upah yang dicek kalkulator ini.

Diperbarui:

Hitung sekarang

Rp
Rp
Rp
Kepesertaan BPJS (dibayar sebagian oleh perusahaan)

Hasil

Isi data di atas lalu tekan Hitung. Perhitungan dijalankan oleh mesin pajak Numeriya di server, bukan di browser.

Hasil kalkulator adalah perkiraan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan nasihat pajak.

Siapa membayar apa?

Karyawan membayar JHT 2%, JP 1%, dan BPJS Kesehatan 1%, yang dipotong dari gaji. Perusahaan membayar JHT 3,7%, JP 2%, JKK sesuai tingkat risiko, JKM 0,3%, dan BPJS Kesehatan 4%. Semua iuran disetor perusahaan setiap bulan.

Tarif iuran per program
ProgramKaryawanPerusahaanBatas upah
JHT (Jaminan Hari Tua)2%3,7%tidak ada
JP (Jaminan Pensiun)1%2%Rp11.086.300 sejak Maret 2026
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)-0,24% sampai 1,74%tidak ada
JKM (Jaminan Kematian)-0,3%tidak ada
BPJS Kesehatan1%4%Rp12.000.000; paling rendah UMK

Bagaimana memilih kelas risiko JKK?

Kelas JKK mengikuti tingkat risiko lingkungan kerja: sangat rendah 0,24% (misalnya kantor, toko), rendah 0,54%, sedang 0,89%, tinggi 1,27%, dan sangat tinggi 1,74% (misalnya konstruksi berat atau pertambangan). Kelasnya ditetapkan saat perusahaan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

Contoh perhitungan

Iuran per bulan (batas upah JP Rp11.086.300, BPJS Kesehatan Rp12.000.000)
UpahJHT kary.JHT persh.JP kary.JP persh.JKKJKMKes. kary.Kes. persh.Total kary.Total persh.
Rp5.000.000Rp100.000Rp185.000Rp50.000Rp100.000Rp12.000Rp15.000Rp50.000Rp200.000Rp200.000Rp512.000
Rp10.000.000Rp200.000Rp370.000Rp100.000Rp200.000Rp24.000Rp30.000Rp100.000Rp400.000Rp400.000Rp1.024.000
Rp15.000.000Rp300.000Rp555.000Rp110.863Rp221.726Rp36.000Rp45.000Rp120.000Rp480.000Rp530.863Rp1.337.726

Dihitung oleh mesin pajak Numeriya dengan aturan yang berlaku per 25 November 2026.

Rumus

  • Dasar upah = gaji pokok + tunjangan tetap
  • JHT = 5,7% x dasar upah (2% karyawan, 3,7% perusahaan)
  • JP = 3% x min(dasar upah, batas upah JP) (1% karyawan, 2% perusahaan)
  • JKK = tarif kelas risiko x dasar upah; JKM = 0,3% x dasar upah (perusahaan)
  • BPJS Kesehatan = 5% x min(max(dasar upah, UMK), Rp12.000.000) (1% karyawan, 4% perusahaan)

Batas upah JP disesuaikan setiap Maret: Rp10.547.400 (Maret 2025 sampai Februari 2026), Rp11.086.300 sejak 1 Maret 2026.

Dasar hukum

  • PP 44/2015

    JKK menurut kelas risiko dan JKM 0,3%; berlaku 1 Juli 2015.

  • PP 46/2015

    JHT 5,7%; berlaku 1 Juli 2015.

  • PP 45/2015; surat BPJS Ketenagakerjaan B/1226/022026

    JP 3% dan batas upah Rp11.086.300; berlaku 1 Maret 2026.

  • Perpres 82/2018 jo. Perpres 64/2020

    BPJS Kesehatan 5%, batas upah Rp12.000.000, batas bawah UMK/UMP; berlaku 2020.

Versi aturan di mesin pajak Numeriya: bpjs.jht@2015-07-01, bpjs.jp@2026-03-01, bpjs.jkk@2015-07-01, bpjs.jkm@2015-07-01, bpjs.kesehatan@2020-01-01

Pertanyaan umum

Apakah iuran BPJS perusahaan menambah PPh 21 karyawan?

Sebagian. Premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar perusahaan dihitung sebagai penghasilan bruto karyawan untuk PPh 21. Iuran JHT dan JP bagian perusahaan tidak.

Apakah karyawan yang sudah melewati usia pensiun tetap membayar JP?

Tidak. Jaminan Pensiun hanya untuk peserta yang belum mencapai usia pensiun. Matikan pilihan JP di kalkulator untuk karyawan tersebut.

Kapan iuran BPJS harus disetor?

Perusahaan menyetor seluruh iuran, termasuk bagian yang dipotong dari gaji. Iuran BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya (PP 44/2015 Pasal 22), dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulan (Perpres 82/2018 Pasal 39).

Hitung otomatis tiap bulan di Numeriya

Gaji, pajak, dan pembukuan dihitung dari aturan yang sama, lalu tercatat rapi di laporan keuangan Anda.

Coba gratis 14 hari

Tanpa kartu kredit · Bisa ajak akuntan Anda