Langsung ke konten

Kalkulator PPh 21 TER 2026

PPh 21 karyawan tetap dipotong setiap bulan Januari sampai November dengan tarif efektif rata-rata (TER) dikali penghasilan bruto bulan itu. Di bulan Desember, pajak setahun dihitung ulang dengan tarif Pasal 17, lalu dikurangi potongan Januari sampai November. Kalkulator ini menghitung keduanya dan menunjukkan setiap langkah.

Diperbarui:

Hitung sekarang

Rp
Rp
Rp
Rp

Mode setahun: dibayar di bulan yang dipilih.

Kepesertaan BPJS (dibayar sebagian oleh perusahaan)

Hasil

Isi data di atas lalu tekan Hitung. Perhitungan dijalankan oleh mesin pajak Numeriya di server, bukan di browser.

Hasil kalkulator adalah perkiraan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan nasihat pajak.

Bagaimana PPh 21 TER dihitung setiap bulan?

Jumlahkan semua penghasilan bulan itu: gaji, tunjangan, lembur, THR atau bonus yang dibayar, ditambah premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar perusahaan. Tentukan kategori TER dari status PTKP, cari tarif untuk bruto tersebut di tabel PP 58/2023, lalu kalikan tarif dengan bruto.

Iuran JHT dan JP bagian perusahaan tidak menambah bruto. Iuran BPJS Kesehatan 1% bagian karyawan juga tidak mengurangi pajak.

Kategori TER mengikuti status PTKP pada 1 Januari: kategori A untuk TK/0, TK/1, dan K/0; kategori B untuk TK/2, TK/3, K/1, dan K/2; kategori C untuk K/3.

Kenapa PPh 21 bulan Desember berbeda?

Desember adalah masa pajak terakhir. Penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan (5%, paling banyak Rp6.000.000), iuran JHT dan JP karyawan, dan PTKP. Hasilnya dibulatkan ke bawah ke ribuan, dikenai tarif Pasal 17, lalu dikurangi PPh 21 yang sudah dipotong Januari sampai November.

Jika potongan Januari sampai November lebih besar dari pajak setahun, selisihnya dikembalikan ke karyawan di bulan Desember. Hal yang sama berlaku di bulan terakhir karyawan yang berhenti bekerja di tengah tahun.

Contoh perhitungan

Gaji Rp8.000.000, status TK/0, sepanjang 2026
BulanBruto untuk pajakMetodeTarifPPh 21Gaji bersih
JanRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
FebRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
MarRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
AprRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
MeiRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
JunRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
JulRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
AguRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
SepRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
OktRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
NovRp8.363.200TER A1,5%Rp125.448Rp7.554.552
DesRp8.363.200Pasal 17-Rp543.072Rp7.136.928
Perhitungan Desember (setahun)
KomponenJumlah
Bruto setahunRp100.358.400
Biaya jabatan-Rp5.017.920
Iuran JHT dan JP karyawan-Rp2.880.000
PTKP TK/0-Rp54.000.000
PKP (dibulatkan ke ribuan)Rp38.460.000
PPh 21 setahun (Pasal 17)Rp1.923.000
Sudah dipotong Januari-November-Rp1.379.928
PPh 21 DesemberRp543.072

Dihitung oleh mesin pajak Numeriya dengan aturan yang berlaku per 25 November 2026. Asumsi: Gaji pokok tanpa tunjangan, peserta BPJS Ketenagakerjaan (JKK risiko sangat rendah 0,24%) dan BPJS Kesehatan, punya NIK/NPWP, gaji sama setiap bulan, tanpa THR dan bonus.

Rumus

  • Bruto bulanan = gaji + tunjangan + lembur + THR/bonus + premi JKK, JKM, BPJS Kesehatan dari perusahaan
  • PPh 21 Januari-November = bruto bulanan x tarif TER (kategori A, B, atau C)
  • PKP setahun = bruto setahun - biaya jabatan - iuran JHT dan JP karyawan - PTKP (dibulatkan ke bawah ke ribuan)
  • PPh 21 setahun = 5% sampai Rp60 juta + 15% sampai Rp250 juta + 25% sampai Rp500 juta + 30% sampai Rp5 miliar + 35% di atasnya
  • PPh 21 Desember = PPh 21 setahun - PPh 21 Januari-November
  • Tanpa NPWP atau NIK yang terdaftar: PPh 21 x 120%

PTKP setahun: Rp54.000.000 untuk diri sendiri, tambah Rp4.500.000 jika kawin dan Rp4.500.000 per tanggungan (paling banyak 3).

Dasar hukum

  • PP 58/2023

    Tarif efektif rata-rata (TER) bulanan kategori A, B, C dan pembagian kategori menurut status PTKP; berlaku 1 Januari 2024.

  • PMK 168/2023

    Tata cara pemotongan PPh 21: TER Januari-November, perhitungan ulang di masa pajak terakhir, unsur bruto, biaya jabatan; berlaku 1 Januari 2024.

  • UU 7/2021 (HPP) Pasal 17

    Lapisan tarif 5%, 15%, 25%, 30%, 35%; berlaku tahun pajak 2022.

  • PMK 101/PMK.010/2016

    Besarnya PTKP; berlaku tahun pajak 2016.

  • UU PPh Pasal 21 ayat (5a)

    Tarif 20% lebih tinggi bagi penerima tanpa NPWP; tidak berlaku bila NIK sudah terdaftar sebagai NPWP; berlaku 2009, dengan NIK sebagai NPWP sejak 1 Juli 2024.

Versi aturan di mesin pajak Numeriya: pph21.ter@2024-01-01, pph21.ter-category, pph21.ptkp@2016-01-01, pph21.pasal17@2022-01-01, pph21.biaya-jabatan@2024-01-01, bpjs.jht@2015-07-01, bpjs.jp@2026-03-01, bpjs.jkk@2015-07-01, bpjs.jkm@2015-07-01, bpjs.kesehatan@2020-01-01

Pertanyaan umum

Apakah THR dan bonus dikenai PPh 21 TER?

Ya. THR dan bonus ditambahkan ke bruto bulan pembayarannya, lalu tarif TER untuk total bruto itu dipakai. Karena tarifnya naik, potongan bulan itu lebih besar. Kelebihan potong dikoreksi pada perhitungan Desember.

Status PTKP mana yang dipakai jika karyawan menikah di tengah tahun?

Status PTKP dan kategori TER mengikuti keadaan pada awal tahun pajak (1 Januari). Perubahan status di tengah tahun baru berlaku untuk tahun pajak berikutnya.

Apakah iuran BPJS Kesehatan 1% karyawan mengurangi PPh 21?

Tidak. Yang mengurangi penghasilan neto di perhitungan setahun hanya biaya jabatan, iuran JHT dan JP yang dibayar karyawan, serta zakat atau sumbangan keagamaan wajib lewat pemberi kerja.

Bagaimana jika karyawan belum punya NPWP?

Sejak 1 Juli 2024 NIK penduduk berfungsi sebagai NPWP. Tarif 20% lebih tinggi hanya berlaku bila NIK belum terdaftar atau tidak valid di sistem DJP.

Hitung otomatis tiap bulan di Numeriya

Gaji, pajak, dan pembukuan dihitung dari aturan yang sama, lalu tercatat rapi di laporan keuangan Anda.

Coba gratis 14 hari

Tanpa kartu kredit · Bisa ajak akuntan Anda