Langsung ke konten

Bukti potong PPh 21 di Coretax: BPMP, BPA1, dan BP21.

Di Coretax, bukti potong PPh 21 dibagi tiga: BPMP untuk karyawan tetap setiap bulan, BPA1 untuk karyawan tetap setahun sekali (pengganti 1721-A1), dan BP21 untuk pegawai tidak tetap dan bukan pegawai. PPh 21 disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya dan SPT Masa PPh 21/26 dilaporkan paling lambat tanggal 20.

Terakhir diperiksa:

Formulir bukti potong PPh 21 mana yang saya perlukan?

Pilih berdasarkan status penerima penghasilan. Karyawan tetap mendapat BPMP setiap bulan dan BPA1 di akhir tahun atau saat berhenti bekerja. Pekerja lepas, pegawai harian, tenaga ahli, dan penerima honor lain mendapat BP21. Satu BP21 dibuat untuk satu penerima, satu kode objek, dan satu masa pajak.

Kode objek pajak untuk karyawan tetap adalah 21-100-01. Untuk bukan pegawai, Coretax memakai daftar kode objek yang lebih rinci; jumlahnya bertambah dari 13 menjadi 32 kode menurut sumber sekunder, jadi pilih kode yang paling sesuai dengan jenis pembayaran.

FormulirUntuk siapaKapan dibuat
BPMPKaryawan tetapSetiap masa pajak sebelum masa terakhir (umumnya Januari sampai November)
BPA1Karyawan tetapAkhir tahun, atau bulan karyawan berhenti bekerja
BP21Pegawai tidak tetap dan bukan pegawaiSetiap kali ada pembayaran yang dipotong PPh 21

Bagaimana PPh 21 karyawan tetap dihitung setiap bulan?

Sejak 1 Januari 2024, PPh 21 karyawan tetap untuk Januari sampai November dihitung dengan tarif efektif rata-rata (TER) dikali penghasilan bruto sebulan. Di bulan Desember, atau bulan karyawan berhenti, pajak setahun dihitung ulang dengan tarif Pasal 17, lalu dikurangi PPh 21 yang sudah dipotong.

  • Kategori TER ditentukan status PTKP per 1 Januari: A (TK/0, TK/1, K/0), B (TK/2, TK/3, K/1, K/2), C (K/3).
  • Bruto mencakup gaji, tunjangan, lembur, THR, bonus, serta premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar pemberi kerja.
  • Iuran JHT dan JP yang dibayar pemberi kerja bukan penghasilan karyawan.
  • Biaya jabatan, iuran JHT dan JP karyawan, dan PTKP baru dihitung saat perhitungan ulang di Desember.
  • Dasar hukumnya PP 58/2023 dan PMK 168/2023.

Bagaimana cara membuat BPMP di Coretax?

Buka modul eBupot di Coretax, pilih BPMP, lalu buat bukti potong per karyawan atau impor banyak sekaligus lewat file XML dari template DJP. Isi NIK karyawan, masa pajak, kode objek 21-100-01, penghasilan bruto, dan PPh 21. Setelah dicek, terbitkan dan tandatangani dengan kode otorisasi DJP.

Nama menu dapat berubah; cek manual Coretax terbaru jika tampilannya berbeda.

  1. Pastikan setiap karyawan punya NIK yang valid di sistem DJP. Coretax tidak menerbitkan bukti potong tanpa NIK yang valid.
  2. Login ke Coretax dan bertindak atas nama perusahaan.
  3. Buka modul eBupot dan pilih BPMP.
  4. Buat bukti potong satu per satu, atau unduh template BPMP dan converter di pajak.go.id, isi, ubah ke XML, lalu pakai Impor Data.
  5. Periksa NITKU pemberi kerja, masa pajak, kategori TER, bruto, dan PPh 21 setiap karyawan.
  6. Terbitkan bukti potong dan tandatangani dengan kode otorisasi DJP atau sertifikat elektronik.
  7. Buat konsep SPT Masa PPh 21/26, lalu gunakan Bayar dan Lapor untuk membuat kode billing dan melapor.

Kapan dan bagaimana membuat BPA1?

BPA1 dibuat untuk masa Desember, atau untuk bulan karyawan berhenti bekerja, setelah PPh 21 setahun dihitung ulang dengan tarif Pasal 17. BPA1 memerlukan NIK karyawan dan NITKU pemberi kerja. Berikan BPA1 kepada karyawan karena mereka memerlukannya untuk mengisi SPT Tahunan pribadi.

BPA1 juga bisa dibuat massal dengan template XML resmi DJP. Jika hasil hitung ulang lebih kecil dari PPh 21 yang sudah dipotong Januari sampai November, selisihnya dikembalikan kepada karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang perlu diperhatikan untuk PPh 21 DTP 2026?

Untuk tahun pajak 2026, pemerintah menanggung PPh 21 pekerja di sektor alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit, dan pariwisata yang penghasilan bruto tetapnya sampai Rp10.000.000 sebulan (PMK 10/2025 diubah PMK 105/2025). Pemberi kerja tetap menghitung pajaknya, membayarkannya tunai kepada pekerja, membuat bukti potong, dan melaporkannya.

Pertanyaan umum

Apa beda BPMP dan BPA1?

BPMP adalah bukti potong bulanan untuk karyawan tetap, dibuat setiap masa pajak. BPA1 adalah bukti potong tahunan yang merangkum penghasilan dan PPh 21 setahun, dibuat di masa Desember atau saat karyawan berhenti. BPA1 menggantikan formulir 1721-A1 yang lama.

Apakah karyawan tanpa NPWP dikenai tarif lebih tinggi?

Sejak 1 Juli 2024, NIK berfungsi sebagai NPWP untuk orang pribadi penduduk. Tarif 20% lebih tinggi tidak berlaku jika NIK karyawan sudah valid di sistem DJP. Jadi pastikan NIK setiap karyawan tercatat benar sebelum membuat bukti potong.

Apakah THR dipotong PPh 21?

Ya. THR dan bonus ditambahkan ke penghasilan bruto bulan dibayarkan, lalu tarif TER diterapkan pada totalnya. Akibatnya potongan bulan itu lebih besar. Jika setahun terpotong terlalu banyak, kelebihannya dikoreksi saat perhitungan ulang di bulan Desember.

Kapan batas lapor SPT Masa PPh 21?

PPh 21 disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya, dan SPT Masa PPh 21/26 dilaporkan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Jika jatuh pada hari libur, batasnya bergeser ke hari kerja berikutnya.

Hitung otomatis tiap bulan di Numeriya

Gaji, pajak, dan pembukuan dihitung dari aturan yang sama, lalu tercatat rapi di laporan keuangan Anda.

Coba gratis 14 hari

Tanpa kartu kredit · Bisa ajak akuntan Anda