Siapa yang memakai SAK EP?
SAK EP adalah pilar ketiga dalam KSPKI, untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. Artinya sahamnya tidak diperdagangkan di bursa dan entitas tidak mengelola dana masyarakat seperti bank atau asuransi. Pengguna khasnya adalah PT yang tumbuh, punya kredit bank, investor, atau diaudit, tetapi tidak tercatat di bursa.
- Bekas pengguna SAK ETAP wajib beralih ke SAK EP mulai 1 Januari 2025.
- UMKM boleh memakai SAK EP jika ingin laporan yang lebih lengkap dari SAK EMKM.
- Perusahaan terbuka, bank, dan asuransi memakai SAK Indonesia, bukan SAK EP.
- Penerapan dini sudah diizinkan sejak 2022.
Laporan keuangan apa saja yang wajib menurut SAK EP?
SAK EP meminta laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam kondisi tertentu, laporan laba rugi dan perubahan ekuitas boleh digabung menjadi laporan laba rugi dan saldo laba.
| Laporan | SAK EMKM | SAK EP |
|---|---|---|
| Posisi keuangan (neraca) | Wajib | Wajib |
| Laba rugi | Wajib | Wajib, bersama penghasilan komprehensif lain |
| Perubahan ekuitas | Tidak wajib | Wajib, atau digabung dengan laba rugi dan saldo laba |
| Arus kas | Tidak wajib | Wajib (metode langsung atau tidak langsung) |
| Catatan atas laporan keuangan | Wajib | Wajib |
Apa beda utama SAK EP dengan SAK EMKM dan SAK Indonesia?
Dibanding SAK EMKM, SAK EP mewajibkan pajak tangguhan, penurunan nilai, dan laporan arus kas. Dibanding SAK Indonesia, SAK EP lebih sederhana: goodwill diamortisasi, aset takberwujud hanya dengan model biaya, sewa dibagi menjadi operasi dan pembiayaan, dan penurunan nilai aset keuangan memakai model kerugian yang terjadi.
| Topik | SAK EP |
|---|---|
| Pajak tangguhan | Wajib diakui |
| Goodwill | Diamortisasi |
| Aset takberwujud | Model biaya saja |
| Aset tetap | Model biaya atau revaluasi |
| Properti investasi | Biaya atau nilai wajar |
| Sewa | Sewa operasi atau sewa pembiayaan, bukan model aset hak guna PSAK 116 |
| Instrumen keuangan | Biaya diamortisasi, biaya dikurangi penurunan nilai, atau nilai wajar melalui laba rugi |
| Imbalan kerja | Perhitungan disederhanakan; aktuaris tahunan tidak selalu diperlukan |
Bagaimana beralih dari SAK ETAP atau SAK EMKM ke SAK EP?
Tentukan tanggal transisi, lalu sajikan ulang saldo awal seolah SAK EP sudah dipakai sejak awal periode pembanding. Selisihnya dicatat ke saldo laba. Pos yang paling sering berubah adalah pajak tangguhan, imbalan kerja, penurunan nilai piutang, dan klasifikasi sewa. Ikuti ketentuan transisi di SAK EP.
- Pilih tanggal transisi, biasanya awal periode pembanding.
- Daftar perbedaan kebijakan akuntansi lama dengan SAK EP.
- Hitung pajak tangguhan atas beda temporer di tanggal transisi.
- Tinjau imbalan kerja, penurunan nilai piutang, dan klasifikasi sewa.
- Catat penyesuaian ke saldo laba dan jelaskan di catatan atas laporan keuangan.
Bolehkah pindah dari SAK EP ke SAK EMKM?
Tidak. KSPKI hanya mengizinkan perpindahan naik, misalnya dari SAK EMKM ke SAK EP atau dari SAK EP ke SAK Indonesia. Entitas yang sudah memakai SAK EP, termasuk bekas pengguna SAK ETAP, tidak boleh turun ke SAK EMKM. Satu-satunya pengecualian adalah perpindahan dari SAK Internasional ke SAK Indonesia.