Langsung ke konten

PSAK 116 Sewa: aset hak guna dan liabilitas sewa, dengan contoh angka.

PSAK 116 (dulu PSAK 73) mewajibkan penyewa mencatat hampir semua sewa di neraca: aset hak guna di sisi aset dan liabilitas sewa di sisi utang. Pengecualiannya sewa jangka pendek sampai 12 bulan dan sewa aset bernilai rendah. PSAK 116 hanya berlaku untuk pengguna SAK Indonesia, bukan SAK EP atau SAK EMKM.

Terakhir diperiksa:

Siapa yang wajib menerapkan PSAK 116?

PSAK 116 berlaku untuk entitas yang memakai SAK Indonesia, misalnya perusahaan terbuka, bank, dan asuransi, serta perusahaan lain yang memilih SAK Indonesia. Entitas yang memakai SAK EP mengklasifikasikan sewa sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan. Entitas yang memakai SAK EMKM mencatat pembayaran sewa sebagai beban.

StandarPerlakuan sewa di sisi penyewa
SAK IndonesiaPSAK 116: aset hak guna dan liabilitas sewa
SAK EPSewa operasi (beban) atau sewa pembiayaan (aset dan liabilitas)
SAK EMKMPembayaran sewa diakui sebagai beban

Bagaimana model aset hak guna bekerja?

Pada awal sewa, penyewa mengukur liabilitas sewa sebesar nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar, didiskonto dengan suku bunga implisit atau suku bunga pinjaman inkremental. Aset hak guna dicatat sebesar liabilitas itu ditambah pembayaran di muka dan biaya langsung awal. Setelah itu aset disusutkan dan liabilitas menimbulkan beban bunga.

  • Aset hak guna disusutkan, biasanya garis lurus selama masa sewa atau umur manfaat, mana yang lebih pendek.
  • Liabilitas sewa bertambah karena bunga dan berkurang karena pembayaran.
  • Di laba rugi muncul dua beban: penyusutan dan bunga, bukan beban sewa.
  • Total beban di awal masa sewa lebih besar dari pembayaran tunai, lalu mengecil di akhir.

Sewa apa yang boleh dikecualikan?

Ada dua pengecualian yang boleh dipilih. Pertama, sewa jangka pendek dengan masa sewa 12 bulan atau kurang dan tanpa opsi beli. Kedua, sewa aset yang nilainya rendah saat baru, seperti laptop atau perabot kantor kecil. Untuk keduanya, pembayaran sewa dicatat sebagai beban secara garis lurus.

Pengecualian sewa jangka pendek dipilih per kelompok aset, sedangkan pengecualian aset bernilai rendah boleh dipilih per kontrak. Sewa ruko atau gudang beberapa tahun tidak termasuk keduanya, sehingga harus dicatat di neraca.

Bagaimana contoh perhitungannya?

Misalkan perusahaan menyewa gudang 36 bulan dengan sewa Rp10.000.000 dibayar setiap akhir bulan, dan suku bunga pinjaman inkremental 12% setahun (1% sebulan). Nilai kini pembayaran sewa adalah Rp301.075.050. Jumlah ini dicatat sebagai aset hak guna dan liabilitas sewa pada awal sewa.

Di bulan pertama, beban di laba rugi adalah Rp8.363.196 + Rp3.010.751 = Rp11.373.947, lebih besar dari sewa tunai Rp10.000.000. Selama 36 bulan, total bunga Rp58.924.950 dan total penyusutan Rp301.075.050, sama dengan total pembayaran Rp360.000.000. Jika sewa dibayar di muka, nilai kininya lebih besar.

Bulan pertama sewa gudang 36 bulan
PosPerhitunganJumlah
Aset hak guna dan liabilitas awalNilai kini 36 × Rp10.000.000 pada 1% sebulanRp301.075.050
Penyusutan bulan 1Rp301.075.050 ÷ 36Rp8.363.196
Bunga bulan 11% × Rp301.075.050Rp3.010.751
Pembayaran sewa bulan 1Mengurangi liabilitasRp10.000.000
Liabilitas akhir bulan 1Rp301.075.050 + Rp3.010.751 − Rp10.000.000Rp294.085.801

Apa jurnal yang dicatat?

Di awal sewa, debit aset hak guna dan kredit liabilitas sewa. Setiap bulan, debit beban bunga dan kredit liabilitas sewa untuk bunga, debit liabilitas sewa dan kredit kas untuk pembayaran, serta debit beban penyusutan dan kredit akumulasi penyusutan aset hak guna.

  1. Awal sewa: Dr Aset hak guna Rp301.075.050; Cr Liabilitas sewa Rp301.075.050.
  2. Bunga bulan 1: Dr Beban bunga Rp3.010.751; Cr Liabilitas sewa Rp3.010.751.
  3. Pembayaran bulan 1: Dr Liabilitas sewa Rp10.000.000; Cr Kas Rp10.000.000.
  4. Penyusutan bulan 1: Dr Beban penyusutan Rp8.363.196; Cr Akumulasi penyusutan aset hak guna Rp8.363.196.

Pertanyaan umum

Apakah UMKM perlu menerapkan PSAK 116?

Umumnya tidak. UMKM yang memakai SAK EMKM mencatat sewa sebagai beban, dan perusahaan yang memakai SAK EP membagi sewa menjadi sewa operasi atau sewa pembiayaan. PSAK 116 hanya wajib bagi entitas yang memakai SAK Indonesia.

Suku bunga apa yang dipakai untuk mendiskonto sewa?

Pakai suku bunga implisit dalam sewa jika mudah ditentukan. Jika tidak, pakai suku bunga pinjaman inkremental penyewa, yaitu bunga yang harus dibayar penyewa untuk meminjam dana dengan jangka waktu dan jaminan serupa. Dalam praktik, penyewa biasanya memakai suku bunga pinjaman inkremental.

Bagaimana jika sewa dibayar setahun di muka?

Pembayaran di muka tidak masuk liabilitas sewa karena sudah dibayar, tetapi ditambahkan ke nilai aset hak guna. Jika seluruh sewa dibayar di muka dan tidak ada pembayaran lagi, liabilitasnya nol dan biayanya diakui lewat penyusutan aset hak guna.

Hitung otomatis tiap bulan di Numeriya

Gaji, pajak, dan pembukuan dihitung dari aturan yang sama, lalu tercatat rapi di laporan keuangan Anda.

Coba gratis 14 hari

Tanpa kartu kredit · Bisa ajak akuntan Anda